2.1. Pestisida
Pestisida berasal dari kata pest, yang berarti hama dan cida,
yang berarti pembunuh, jadi pestisida adalah substansi kimia digunakan
untuk membunuh atau mengendalikan berbagai hama.Pestisida mempunyai arti
yang sangat luas, yang mencakup sejumlah istilah lain yang lebih tepat,
karena pestisida lebih banyak berkenaan dengan hama yang digolongkan
kedalam senyawa racun yang mempunyai nilai ekonomis dan
diidentifikasikan sebagai senyawa kimia yang dapat digunakan untuk
mengendalikan, mencegah, menangkis, mengurangi jasad renik
pengganggu.
a. Pengertian pestisida
Pestisida
adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang
digunakan untuk mengendalikan berbagai hama. Yang dimaksud hama di sini
adalah sangat luas, yaitu serangga, tungau, tumbuhan pengganggu,
penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus,
kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis),
siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
Pestisida
juga diartikan sebagai substansi kimia dan bahan lain yang mengatur dan
atau menstimulir pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman. Sesuai
konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan
bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan
untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas
ambang ekonomi atau ambang kendali.
Pestisida
secara umum diartikan sebagai bahan kimia beracun yang digunakan untuk
mengendalikan jasad penganggu yang merugikan kepentingan manusia. Dalam
sejarah peradaban manusia, pestisida telah cukup lama digunakan
terutama dalam bidang kesehatan dan bidang pertanian seperti persawahan
dan perkebunan. Di bidang pertanian, penggunaan pestisida juga telah
dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan produksi. Dewasa ini pestisida
merupakan sarana yang sangat diperlukan. Terutama digunakan untuk
melindungi tanaman dan hasil tanaman, ternak maupun ikan dari kerugian
yang ditimbulkan oleh berbagai jasad pengganggu. Bahkan oleh sebahagian
besar petani, beranggapan bahwa pestisida adalah sebagai “dewa
penyelamat” yang sangat vital. Sebab dengan bantuan pestisida, petani
meyakini dapat terhindar dari kerugian akibat serangan jasad pengganggu
tanaman yang terdiri dari kelompok hama, penyakit maupun gulma.
Keyakinan tersebut, cenderung memicu pengunaan pestisida dari waktu ke
waktu meningkat dengan pesat.
b. Pengertian hama
Hama
tanaman ialah semua binatang (termasuk serangga, tungau, babi, tikus,
kalong ketam, siput, burung) yang dalam aktivitas hidupnya selalu
merusak tanaman atau merusak hasil dan menurunkan kuantitas maupun
kualitasnya, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi bagi manusia. Yang
dimaksud hama adalah sangat luas, yaitu tungau, tumbuhan pengganggu,
penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, termasuk nematoda/(cacing yang merusak akar), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
c. Pestisida berdasarkan pengaruh fisiologis
1. Senyawa Organoklorin
Secara kimia tergolong insektisida
yang toksisitas relatif rendah akan tetapi mampu bertahan lama dalam
lingkungan. Racun ini bersifat mengganggu susunan syaraf dan larut dalam
lemak. Contoh insektisida ini pada tahun 1874 ditemukan DDT (Dikloro
Difenil Tri Kloroetana) oleh Zeidler seorang sarjana kimia dari Jerman. berkonsentrasi
secara sempurna. Pada keracunan dosis yang tinggi dapat kejang-kejang,
muntah dan dapat terjadi hambatan pernafasan. Pada
tahun 1973 diketahui bahwa DDT ini ternyata sangat membahayakan bagi
kehidupan maupun lingkungan, karena meninggalkan residu yang terlalu
lama dan dapat terakumulasi dalam jaringan melalui rantai makanan. DDT
sangat
stabil
baik di air, di tanah, dalam jaringan tanaman dan hewan.Tanda-tanda
keracunan organoklorin: keracunan pada dosis rendah, si penderita merasa
pusing-pusing, mual, sakit kepala, tidak dapat berkonsentrasi secara
sempurna. Pada keracunan dosis yang tinggi dapat kejang-kejang, muntah
dan dapat terjadi hambatan pernafasan.
2. Senyawa organofosfat
Insektisida
organofosfat adalah ester asam fosfat atau asam tiofosfat yang sifatnya
menghambat asetilkolinesterase (AChE) sehingga terjadi akumulasi
acetilkolin (Ach) yang berkorelasi dengan tingkat penghambat cholinesterase dalam darah.
Organofosfat
masuk kedalam tubuh melalui kulit, mulut dan saluran pernafasan.
Organofosfat terikat dengan enzim dalam darah yang berfungsi mengatur
kerja syaraf, yaitu cholinesterase. Apabila cholinesterase
terikat, maka enzim ini tidak dapat melaksanakan tugasnya dalam tubuh
terutama meneruskan pengiriman perintah kepada otot-otot tertentu
sehingga senantiasa otot-otot bergerak tanpa dapat dikendalikan. Gejala
ini muncul dengan cepat yakni dalam waktu beberapa menit sampai beberapa
jam. Golongan ini sangat toksik untuk hewan bertulang belakang.
Gejala-gejala
yang timbul antara lain: mula-mula sakit kepala, gangguan penglihatan,
muntah-muntah dan merasa lemah, segera diikuti sesak nafas, banyak
kelenjar cairan hidung, banyak keringat dan air mata, lemah dan akhirnya
kelumpuhan otot-otot rangka, bingung, sukar bicara, kejang-kejang dan
koma. Kematian disebabkan kelumpuhan otot-otot pernafasan. Kematian
dapat terjadi dalam waktu lima menit sampai beberapa hari karena itu
pengobatan harus secepat mungkin dilakukan. Perawatannya adalah
diberikan antrophine sulfat intravena sebagai antidote dan pralidoxim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
selamat datang..
ayo kita diskusikan bersama....
No DEBAT yah, sharing only.